pengaduan nasabah

PENGADUAN NASABAH

PENGADUAN NASABAH

                                                  MEKANISME PENGADUAN NASABAH

Di dalam melaksanakan kegiatan usaha jasa perbankan, bank, kadangkala tidak selalu dapat memenuhi harapan nasabah. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan keridakpuasan dan keluhan dari nasabah.

Keluhan tersebut dapat diajukan ke bank dan bank akan berpaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

Cara menyampaikan pengaduan ke Bank
  1. Secara Lisan
  • Melalui telepon, termasuk Call Center ( pelayanan 24 jam ) yang disediakan oleh bank
  • Datang ke cabang bank terdekat
       2. Secara Tulisan
  • Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada bank, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui faximile, atau melalui pos ke bank
  • Melalui e-mail atau website bank
  • Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti :
  1. Bukti setoran atau penarikan
  2. Bukti transfer
  3. Rekening koran, dan atau
  4. Dokumen lainnya yang berkaitan dengan transaksi yang dilakukan dan atau pengaduan yang akan disampaikan
         3.Perwakilan Nasabah
          Apabila pengaduan diajukan oleh Perwakilan Nasabah, maka selain dokumen di atas juga diserahkan dokumen lainnya yaitu :
  • Fotokopi bukti identitas nasabah dan perwakilan nasabah
  • Surat Kuasa dari nasabah memberikan kewenangan bertindak untuk dan atas nama nasabah
  • Jika perwakilan nasabah adalah lembaga atau badan hukum maka harus dilampiri dengan dokumen yang menyatakan dari pihak yang berwenang untuk mewakili lembaga atau badan hukum tersebut

Penerimaan Pengaduan oleh Bank
  • Bank menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh nasabah dan atau perwakilan nasabah baik secara lisan maupun tertulis
  • Bank memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat nasabah dan atau perwakilan nasabah mengajukan pengaduan
  • Bank memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis
  • Seluruh kantor bank dapat menerima pengaduan nasabah
Bila penyelesaian pengaduan yang disampaiakn oleh Bank masih belum memuaskan Nasabah ?
Dalam hal penyelesaian pengaduan yang terkait dengan kerugian finansial belum memuaskan naabah, maka dapat diselesaikan antara nasabah dengan bank yang difasilitasi Bank Indonesia melalui Mediasi Perbankan. Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai Mediasi Perbankan, silahkan membaca leaflet MEDIASI PERBANKAN.

Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka Implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia dan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Februari 2014, tentang Pelaksanaan Edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen dan/atau masyarakat


Formulir Pengaduan Nasabah Online

Profil Perusahaan

  • PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KARUNIA PAKTO Adalah lembaga jasa keuangan yang berdiri sejak tahun 1989 tepatnya tanggal 7 Oktober 1989 dengan Kantor Pusat di Jl. Diponegoro No. 03 Kencong Jember yang di dukung dengan 1 Kantor Kas yang berada di Kecamatan Puger Jember.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Flat per tahun 18
Bunga -bunga per bulan 2.5

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
1 juta s/d kurang dari 50 juta ( 1 & 3 bulan ) 5.25
50 juta s/d kurang dari 100 juta ( 1 & 3 bln ) 5,50
100 juta s/d kurang dari 250 juta ( 1 & 3 bln ) 6,75
250 juta s/d kurang dari 500 juta ( 1 & 3 bln ) 7,25
500 juta s/d kurang dari 1 M ( 1 & 3 bln ) 7,75
Lebih dari 1 M ( 1 & 3 bln ) 8,25
1 juta s/d kurang dari 50 juta ( 6 & 12 bulan ) 5,00
50 juta s/d kurang dari 100 juta ( 6 & 12 bln ) 5,25
100 juta s/d kurang dari 250 juta ( 6 & 12 bln ) 6,50
250 juta s/d kurang dari 500 juta ( 6 & 12 bln ) 7,00
500 juta s/d kurang dari 1 M ( 6 & 12 bln ) 7,50
Lebih dari 1 M ( 6 & 12 bln ) 8,00

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
bunga tabungan per tahun 5

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Karunia Pakto.

Kami memberi bukti, bukan janji.

- BPR Karunia Pakto -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us