Frequently Asked Questions (FAQ)

Frequently Asked Questions (FAQ)

Bank merupakan instituisi keuangan yang paling penting di dalam perekonomian suatu Negara. 

Perbedaan antara lembaga keuangan bank dengan lembaga keuangan non  bank! Bagaimanakah mekanisme transaksi perbankan?

Lembaga Keuangan Bank
Ketika konsumen dan produsen harus melakukan pembayaran untuk menyediakan fasilitas cek atau kartu kredit. Saat seseorang kelebihan uang maka mereka dapat menitipkan di Bank dan kemudian Bank menyalurkannya.

Lembaga Keuangan Non Bank
Selain Bank, terdapat instituisi keuangan yang perannya dalam ekonomi kadang-kadang mirip dengan Bank seperti Asuransi, Dana pensiun, Pegadaian, Modal Ventura, Pembiyaan Konsumen dll.



Fungsi/kegunaaan perbankan bagi anda & masyarakat?
  • Fungsi kredit
  • Fungsi investasi
  • Fungsi pembayaran
  • Melakukan pembayaran barang dan jasa yang dilakukan konsumen dengan menggunakan     cek,bilyet,giro,kartu kredit,kartu debet dan lain-lain.
  • Fungsi tabungan
  • Fungsi pengelolaan kas
  • Fungsi penjamin
  • Menjadi penjamin nasabah yang malakukan transaksi impor barang dan jasa,seperti latters of kredit
  • Fungsi perantara
  • Memindahkan tabungan yang diterima dari masyarakat pada sector bisnis (peminjam) untuk pembiyaan pembangunan,perlengkapan dan barang-barang modal lainnya.
  • Fungsi perlindungan
  • Fungsi kepercayaan


Apa yang dimaksud dengan Bank Indonesia sebagai lender of the last resort ?
  • Memberi pinjaman dalam keadaan darurat kepada bank yang mengalami kesulitan dana dalam jangka pendek
  • Pelaksanaan kebijakan moneter melaui berbagai instrument kebijakan merupakan tugas pokok BI. Kalau dahulu BI harus minta ijin atau minta petunjuk pada dewan moneter,maka UU NO 23 memeberikan otoritas penuh untuk melaksanakan instrument yang dimiliki sesuai sasaran yang ditetapkan BI sendiri


Apa yang dimaksud dengan BMPK, LDR, ROA, CAMEL ?

BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
Ketentuan tidak diperolehkannya bank kredit kepada nasabah tunggal atau nasabah grup,yang besarnya   melewati 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan.

LDR (Loan to Deposit Ratio)
Rasio antara jumlah kredit yang disalurkan bank dengan jumlah dana yang dihimpun bank.

ROA (Return on Asset)
Mengukur kemampuan asset bank dalam memperoleh keuntungan.

ROE(Return on Equity)
Mengukur kemampuan modal sendiri dalam memperoleh keuntungan bersih bank.

CAMEL
Capital,Asset,Managament,Earning,Liquidity,Equity.


Bank Pengkreditan Rakyat mempunyai peran lebih penting khususnya membantu golongan ekonomi lemah dan kecil, jelaskan?

Karena BPR memiliki segmen pasar tersendiri yang sebenarnya sulit dimasuki oleh bank umum,dilihat dari segi efisiensi usaha maupun rentang kendali dari bank umum.

Dan juga BPR mempunyai pelunag yang harus dipertahankan. Untuk memanfaatkan peluang tersebut perlu tindakan lanjut bagi BPR. Tindak lanjut oleh BPR antara lain adalah meningkatkan profesionalisme menejemen BPR agar mampu mengelola BPR menjadi bank yang sehat secara konsisten dengan berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, mencakup misi, sasaran, segmen pasar, organisasi, prosedur, pengawasan intern, prosedur pemberian kredit, resiko dan pemisahan secara tegas antara fungsi kepemilikan dan kepengurusan untuk menghindari pertentangan kepentingan.

Profil Perusahaan

  • PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KARUNIA PAKTO Adalah lembaga jasa keuangan yang berdiri sejak tahun 1989 tepatnya tanggal 7 Oktober 1989 dengan Kantor Pusat di Jl. Diponegoro No. 03 Kencong Jember yang di dukung dengan 1 Kantor Kas yang berada di Kecamatan Puger Jember.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Flat per tahun 18
Bunga -bunga per bulan 2.5

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
1 juta s/d kurang dari 50 juta ( 1 & 3 bulan ) 5.25
50 juta s/d kurang dari 100 juta ( 1 & 3 bln ) 5,50
100 juta s/d kurang dari 250 juta ( 1 & 3 bln ) 6,75
250 juta s/d kurang dari 500 juta ( 1 & 3 bln ) 7,25
500 juta s/d kurang dari 1 M ( 1 & 3 bln ) 7,75
Lebih dari 1 M ( 1 & 3 bln ) 8,25
1 juta s/d kurang dari 50 juta ( 6 & 12 bulan ) 5,00
50 juta s/d kurang dari 100 juta ( 6 & 12 bln ) 5,25
100 juta s/d kurang dari 250 juta ( 6 & 12 bln ) 6,50
250 juta s/d kurang dari 500 juta ( 6 & 12 bln ) 7,00
500 juta s/d kurang dari 1 M ( 6 & 12 bln ) 7,50
Lebih dari 1 M ( 6 & 12 bln ) 8,00

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
bunga tabungan per tahun 5

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Karunia Pakto.

Kami memberi bukti, bukan janji.

- BPR Karunia Pakto -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us